JAKARTA, KOMPAS.TV - Direskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap 3 anggota Polri terlibat dalam kasus senjata api ilegal di wilayah berbeda.
Polda Metro Jaya menegaskan 3 anggota Polri yang terlibat jual beli senjata api ilegal, tidak ada hubungannya dengan jaringan teror.
Polda Metro Jaya juga terus menelusuri penjualan senpi ilegal.
Selain sudah menyita puluhan senpi ilegal, polisi juga menangkap pabrik modifikator senjata api.
Sementara itu, inilah 16 senjata api yang disita polisi saat penggerebekan di rumah tersangka Teroris DE di Bekasi, Jawa Barat.
16 senjata api itu terdiri dari, 11 senpi laras pendek dan lima senpi laras panjang termasuk ratusan butir peluru dan magazin.
Polisi menyebut, DE tersangka teroris yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai PT KAI ini sengaja mengumpulkan senjata, untuk melakukan penyerangan ke Mako Brimob dan markas TNI lain.
Sementara Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menyebut jika pola terorisme yang dilakukan tersangka DE berbeda dengan pola yang dilakukan pelaku teror lain.
Tersangka DE sengaja mengumpulkan senjata untuk melakukan penyerangan bukan dengan bom bunuh diri.
Selain menetapkan DE sebagai tersangka terorisme, polisi juga sudah mengungkap jika senjata yang dikumpulkan DE dibeli dari pasar gelap senjata.
Polisi mengatakan telah menangkap dua orang pemasok senjat ilegal untuk tersangka.
Baca Juga: Densus 88 Temukan 16 Senjata Api di Rumah Tersangka Teroris DE
#senpiilegal #pegawaibumnteroris #jualbelisenpi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.