JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengatasi polusi yang kian parah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek.
Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek akan mengambil langkah konkret sebagai upaya pengendalian pencemaran udara.
TIM satgas melakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran, pembangkit serta lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka, dan masih banyak lagi.
Nantinya, langkah hukum akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.
Baca Juga: Yuk, Kurangi Polusi dengan Pakai Jasa Kurir Sepeda untuk Lakukan Pengiriman Barangmu!
#polusiudara #klhk #satgaspolusiudara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.