JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait rencana amandemen UUD 1945. Ia menyebut perubahan konstisusi dapat berubah seiring perubahan situasi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (17/8/2023) pagi.
“Itu boleh saja, karena menurut teorinya, konstitusi itu adalah resultante dari situasi politik, sosial, ekonomi, dan lingkungan global. Jika situasi berubah konsitusi juga memang bisa saja diubah,” ujar Mahfud.
Namun, disamping itu Mahfud MD mengingatkan jika perubahan dilakukan pemerintah harus bisa mempertahankan agar tidak ada penyimpangam yang terjadi.
Baca Juga: Singgung Wacana Amandemen UUD 1945, Bambang Soesatyo Bahas Penataan Ulang Posisi MPR! Artinya?
#mahfudmd #amandemenuud1945 #uud1945
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.