PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sejak pagi sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berdatangan mengikuti kegiatan isbat nikah di kantor Pengadilan Agama Negeri Pontianak.
Sedikitnya ada 27 pasangan ikut gelaran isbat nikah tersebut.
Salah satu peserta adalah weli warga Kota Baru, dimana sudah lebih dari tiga tahun ia tidak memiliki buku nikah.
Dengan adanya kegiatan ini ia sangat bersyukur akhirnya pernikahannya tercatat secara agama dan negara.
Hal senada juga diungkapkan oleh Diah Sartika, pernikahan yang telah menginjak 14 tahun lebih dan telah memiliki tiga anak ini, tidak memiliki buku nikah.
Dengan isbat nikah ini ia bersyukur akhirnya anak anaknya bisa dicatatkan dalam akta nama ayahnya sebab selama ini di kartu keluarga tercatat nama belakang anaknya adalah nama dirinya.
Norhayati selaku ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak bilang kegiatan ini memang rutin digelar setiap harinya, namun dalam rangka sinergi HUT Bhayangkara jumlah peserta yang mendaftar mencapai 27 pasang.
Harapannya kedepan warga yang masih belum mengurus surat nikah untuk segera mengurusnya agar kemudahan dalam proses administrasi bisa lancar.
Sementara dari pihak kepolisian menyatakan, HUT Bhayangkara ini menjadi momentum untuk Polri lebih peduli terhadap masyarakat, sehingga dengan adanya isbat nikah ini pasangan yang nikah siri bisa mendapatkan buku nikah dan statusnya jelas.
Selanjutnya usai menggelar isbat nikah, nantinya Pengadilan Agama Kelas 1 A Pontianak, akan mengirimkan surat pengesahan bahwa pasangan tersebut benar suami istri, KUA selanjutnya menerbitkan buku nikah para peserta isbat nikah tersebut.
Baca Juga: Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Integritas dan Penguatan Antikorupsi - MA NEWS
#manews #pengadilanagama #isbatnikah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.