KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror menangkap tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia.
Densus menyebut DE mengaku berniat menyerang Markas Komando Brimob dan Markas TNI.
Polisi telah menetapkan DE seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Sebelumnya DE ditangkap pada penggerebekan di wilayah Bekasi, Senin (14/08) kemarin.
Menurut polisi, DE telah berbaiat ke ISISI dan berencana menyerang Mako Brimob dan Markas TNI.
Baca Juga: PT KAI Buka Suara Terkait Karyawanya Tersangka Teroris ISIS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.