KARAWANG, KOMPAS.TV - Ratusan warga satu kampung di Karawang, Jawa Barat, dilaporkan mengonsumsi obat keras tertentu.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menangkap pengedar obat keras.
Pasca-penangkapan dua warga desa yang mengedarkan obat keras tertentu, jenis tramadol dan eximer, pada 8 Maret 2023, pihak Desa Mulyajaya Karawang, berinisiatif melakukan penelusuran terhadap warganya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Nelayan Bawa Narkoba dari Malaysia, Diduga Masuk Jaringan Internasional!
Dari hasil penelusuran, tercatat ada 114 warga yang dilaporkan, telah mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan eximer.
Mereka berusia 12 sampai 60 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.