BEKASI, KOMPAS.TV - Mabes Polri menetapkan DE pegawai PT KAI, sebagai tersangka kasus terorisme usai Densus 88 menemukan bendera ISIS dan 16 senjata di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam konfrensi pers Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut DE ditetapkan sebagai tersangka teroris dan berencana untuk menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan sejumlah markas TNI.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan DE di Mako Brimob.
Baca Juga: Lengkap! Polisi Ungkap Rekam Jejak Teroris Bekasi di Medsos yang Berkaitan Jaringan ISIS
Polisi hingga kini juga masih mendalami sumber pemasok senjata kepada DE.
Sementara itu kondisi rumah tersangka teroris pagi ini (15/08) terpantau sepi.
Garis polisi juga sudah dilepas dari lokasi.
Ketua RT setempat mengaku terus memeriksa kondisi keluarga, termasuk mengantarkan sejumlah kebutuhan istri dan anak DE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.