JAKARTA, KOMPAS.TV – Iriana, Istri dari Presiden RI, Joko Widodo tampak tersenyum kala menerima Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana pada Senin, (14/8/2023).
tanda kehormatan dan gelar kehormatan diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Keputusan pemberian gelar tersebut disepakati dalam rapat terbatas bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK) pada Kamis (3/8/2023).
Presiden Jokowi juga memberikan Bintang Mahaputera kepada istri Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, yaitu Wury Handayani.
Baca Juga: Kata Jokowi Usai Beri Langsung Tanda Kehormatan pada Iriana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.