Kompas TV video vod

Demi Transparasi, OJK Akan Atur Dividen Perbankan

Kompas.tv - 14 Agustus 2023, 15:04 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur pembagian dividen perbankan.

Dalam aturan ini, OJK tidak akan mengatur secara spesifik persentase besaran rasio pembayaran dividen.

Namun akan ada kewajiban perbankan mengkomunikasikan kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham.

OJK berharap aturan ini akan membuat pembagian dividen lebih transparan.

Pengaturan dividen penting dibuat agar alokasi laba bank diprioritaskan dalam permodalan dan pengembangan perbankan.

Lalu bagaimana nasib saham perbankan jika aturan ini akan diberlakukan OJK?

Kita akan berbincang bersama Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nicodemus. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x