SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno akan memberikan sanksi hukum apabila terbukti bahwa ada pihak dari kontes Miss Universe Indonesia melakukan pelecehan seksual selama proses body checking atau pemeriksaan tubuh terhadap peserta.
"Tentunya ada sanksi hukum. Sanksi hukum itu nanti aparat penegak hukum,” ungkap Menparekraf RI, Sandiaga Uno pada Sabtu, (12/8/2023).
“Nanti dari kami akan evaluasi,” lanjut Sandi.
Sandi juga mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi.
Ia menjelasakan tim dibentuk untuk memastikan kejadian ini tak terulang lagi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Evaluasi Miss Universe Indonesia Menunggu Hasil Investigasi Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.