JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan mengecek lokasi kecelakaan Sultan Rif’at, mahasiswa yang terjerat kabel optik di Jakarta Selatan.
Polisi menyebut, lamanya rentang waktu kejadian dengan laporan yang dibuat jadi kendala, karena lokasi tempat kejadian perkara telah berubah.
Sehingga, polisi perlu melihat kondisi terkini di lokasi.
Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV untuk mendapatkan visual peristiwa tujuh bulan.
Baca Juga: Keluarga Korban Terjerat Kabel Fiber Optik Tegas Menolak Kompensasi Rp 2 M dari Perusahaan!
#kabeloptik #sultanrifat #poldametrojaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.