JAKARTA, KOMPAS.TV – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan batas waktu 1 bulan kepada operator untuk merapikan kabel yang semrawut di Jakarta.
"Saya mintakan kepada Asbang (Asisten Pembangunan) bahwa kita berikan 1 bulan untuk mereka merapikan," ungkap Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi pada Jumat, (11/8/2023).
"Ya, mungkin kita pikirin izinnya, kan mereka ke depan perlu izin, izin untuk penambahan jaringan kabel," lanjutnya.
Jika tidak dirapikan dalam batas waktu tersebut, Heru menegaskan akan mempertimbangkan izin penambahan kabel.
Baca Juga: Heru Budi Beri Waktu 1 Bulan pada Operator Rapikan Kabel Semrawut Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.