JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria ditemukan tewas setelah dianiaya oleh dua orang rekan dan kekasihnya di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Korban tewas dengan luka memar hampir disekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul.
Petugas kepolisian dari Polsek Taman Sari menangkap 3 orang pelaku yang merupakan rekan dan kekasih korban.
Dari keterangan para pelaku, korban dianiaya setelah mereka menggelar pesta narkoba di kamar korban.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Anak Pembantai Orang Tua di Depok Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.