JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mendalami laporan, korban dugaan pelecehan seksual dalam masa karantina peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Dari laporan korban, ada tiga orang pria saat body checking.
Menurut korban, pengecekan tidak dilakukan oleh tenaga medis atau pihak yang berkompeten.
Untuk melengkapi kronologi, polisi akan segera memeriksa pelapor sambil menunggu kondisi psikologisnya stabil.
Sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023, melaporkan kasus tersebut dengan dasar Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Panitia Miss Universe Sebut CCTV di TKP Mati, Polisi: Kita akan Cek!
#missuniverse #pelecehan #bodychecking
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.