JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan Mayor Dedi Hasibuan yang diduga geruduk Polrestabes Medan tidak ditahan melainkan hanya dimintai klarifikasi.
“Status masih belum kita tetapkan tersangka,” ujar Agung Handoko dalam jumpa pers di Puspen TNI, Kamis (10/8/2023).
Agung menyebut penanganan kasus Mayor Dedi akan dilimpahkan ke TNI Angkatan Darat (AD).
“Untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspom AD,” katanya.
Selain itu, penentuan status hukum Mayor Dedi juga tergantung dari penyelidikan lebih lanjut oleh Puspom TNI AD.
Baca Juga: Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Diduga Show of Force
#mayordedihasibuan #puspomtni #polrestabesmedan
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.