JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan ditahan Puspom TNI.
Penahanan dilakukan setelah Mayor Dedi membawa puluhan anggota mendatangi Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikan Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Wijoyono.
Baca Juga: Tahan Mayor Dedi Hasibuan, Kapuspen TNI: Perintah Panglima Tindak Tegas, Sikat
Kapuspen menyebut Mayor Dedi Hasibuan sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
Penahanan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Panglima, untuk menindak tegas kasus oknum TNI AD yang mendatangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.