JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa penasihat hukum korban dugaan pelecehan seksual non-fisik dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi perkara yang dilaporkan terkait insiden body checking atau pemeriksaan tubuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa dugaan pelecehan yang dialami korban.
Polisi juga akan memanggil 3 orang saksi dalam kasus ini.
Mantan CEO ajang Miss Universe Indonesia, Eldwen Wang menyebut tidak ada agenda pemeriksaan tubuh atau body checking dalam susunan acara di ajang Miss Universe.
Eldwen menyebut, susunan acara yang seharusnya ada hanyalah latihan koreografi.
Baca Juga: Tanggapan Eks CEO Miss Universe Indonesia soal Pelecehan: Tak Ada Sesi Body Checking di Rundown!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.