Kompas TV video vod

Vonis Diskon Sudah Inkrah dan Sambo Cs Segera Dibui, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 21:03 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyebut status hukum Ferdy Sambo Cs sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ferdy Sambo pun bisa dieksekusi.

Menurut Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi kini para terpidana kasus pembunuhan Yosua Hutabarat bisa langsung dieksekusi.

Sobandi menambahkan upaya hukum biasanya berakhir hingga tingkat kasasi.

Kendati demikan, sambo cs dapat mengajukan peninjauan kembali, namun tidak menghalangi eksekusi pidana terhadap Sambo Cs.

Apa tanggapan Kejagung pasca putusan kasasi oleh MA?

Vonis sudah berkekuatan hukum tetap, para terpidana Sambo Cs. Kapan Sambo Cs dipindah dari rutan ke lapas?

Selengkapnya bersama Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Sudah Sah Dihukum Seumur Hidup, Mahfud MD: Tak Akan Dapat Remisi

 

#ferdysambodibui #ferdysambokelapas #hukumansambocs

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x