JAMBI, KOMPASTV - Keluarga Brigadir Yosua kecewa atas putusan MA anulir hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan pengacara Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat saat dikonfirmasi.
"Dari keluarga atas putusan ini sangat kecewa, keluarga juga sangat sedih," ucap Ramos, Rabu (9/8).
Bagi Ramos, putusan MA tetap harus dihormati meski menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
MA turunkan hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Video Editor: Laurensius Galih
Baca Juga: Respons Kejagung Soal Putusan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.