JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari (09/08/2023) ini pengacara korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia diperiksa sebagai pelapor.
Pengacara korban diperiksa untuk menyampaikan kronologi yang dialami saat pelecehan seksual terjadi.
Mewakili para korban, seluruh kekhawatiran dan kesaksian dijelaskan kembali ke penyidik.
Salah satu kekhawatiran para korban adalah adanya CCTV di lokasi dugaan terjadinya pelecehan seksual.
Selanjutnya kuasa hukum dan korban akan menemui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk meminta perlindungan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Keluarga Yosua Kritik 'Diskon' Hukuman Putri Jadi 10 Tahun: Terlalu Besar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.