JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Dinas Marga Pemprov DKI Jakarta memutus kabel jaringan kabel optik yang semrawut di tiga lokasi di Jakarta Pusat.
Pemutusan ini merupakan tindak lanjut Pemprov atas semrawutnya kabel di ibukota yang telah memakan korban.
Usai di putus, jaringan kabel optik tersebut di relokasi jadi jaringan kabel bawah tanah yang sebelumnya terdampak oleh proyek pembangunan trotoar.
Sementara keluarga korban terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan melaporkan Provider Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Dengan membawa sejumlah bukti, ayah Sultan Alfatih bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Bali Tower dilaporkan atas dugaan tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Sultan Alfatih pada 5 Januari lalu.
Baca Juga: Bahaya, Kabel Semrawut di Jalanan Jakarta Sudah Telan Korban Jiwa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.