JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Dommy Yamamoto mengungkapkan aktivitas judi terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama di Singapura dan Filipina.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
“Jasa hotel, jasa pelayanan seperti menyediakan makanan, membantu kursi roda beliau. Tukar valas, salah satunya termasuk judi, aktivitas di kasino,” ujar Dommy.
Baca Juga: Terungkap! Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Tempat Judi di Singapura
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.