JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah bebas dari lapas.
Ditjenpas menyebut, Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat.
Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Tak Lagi Berstatus Narapidana, Richard Eliezer Jalani Program Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus
Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.
Syarat cuti bersyarat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.