KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer telah bebas dari lapas. Ditjen pas menyebut, Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat.
Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak jumat 4 Agustus 2023 lalu.
Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.
Syarat cuti bersyarat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun 6 bulan.
Baca Juga: Pengamat Nilai Ada Keanehan di Hukuman Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.