MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua anggota DPRD Sinjai ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di Makassar. Kini mereka menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit.
Dua anggota dewan yakni Kamrianto dari Partai Amanat Nasional serta Wahyu dari fraksi Partai Golkar ditangkap saat berpesta narkoba di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua anggota dewan ini direkomendasikan untuk di rehabilitasi karena merujuk pada syarat restorative justice salah satunya yakni barang bukti kurang dari 1 gram.
Sementara polisi menemukan barang bukti seberat 0,39 gram. Mereka pun kini direhabilitasi di sebuah rumah sakit.
Baca Juga: Mobil Pajero Dipakai Anak Ugal-Ugalan, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Sulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.