MEDAN, KOMPAS.TV - Panglima TNI menegaskan, bahwa tindakan sekelompok anggota TNI itu tidak mewakili intitusi TNI, Pangdam, ataupun Kodam.
Panglima TNI telah memerintahkan Pangdam dan Danpuspom TNI untuk melakukan pemeriksaan.
Panglima TNI pun menilai, tindakan sekelompok oknum TNI di Medan Sabtu (05/08/2023) lalu, tidak etis.
Tidak ada imunitas di jajaran TNI, sehingga ia akan menindak tegas siapapun prajuritnya, yang melakukan pelanggaran.
Sebelumnya Sabtu 5 Agustus 2023, puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan, untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka ARH, terkait pemalsuan surat tanah yang diduga merupakan keluarga salah seorang Personel Kodam I Bukit Barisan.
Dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah ini, selain ARH Polrestabes Medan juga menetapkan P, sebagai tersangka.
Baca Juga: Peserta Miss Universe Laporkan Pelecehan, Kuasa Hukum: 'Body Checking' Tidak Pernah Ada di Rundown
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.