JAKARTA, KOMPAS.TV - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Melissa Anggraeni mengatakan dugaan pelecehan terjadi pada 1 Agustus lalu.
Melissa menjelaskan kliennya saat itu diminta menjalani pengecekan badan tanpa busana, padahal hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
Menurut Melissa, korbannya tak hanya satu, tapi lebih dari 10 orang.
Melissa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada.
Baca Juga: Lukas Enembe Gebrak Meja Saat Sidang, Ini Penyebabnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.