JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima orang menjadi saksi dalam sidang korupsi Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Pemeriksaan kelimanya sebelumnya batal dilakukan karena Enembe sakit pekan lalu.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 5 orang sebagai saksi bagi Lukas Enembe.
Di antaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Mikael Kambuaya dan Pemberi Suap Lukas Enembe, Rijatono Lakka.
Lukas Enembe sendiri kali ini hadir dalam sidang, setelah sempat sakit dan diantarkan ke RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: 9 Kota di Jatim Berstatus Waspada Kekeringan, Polda Jatim Kirim Bantuan Air Bersih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.