DEPOK, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di kamar indekosnya terus berlanjut.
Permintaan maaf pelaku ditolak keluarga korban Muhammad Naufal Zidan mahasiswa UI yang dibunuh seniornya gara-gara gelap mata terlilit utang. Keluarga menuntut pelaku dihukum mati.
Altafasalya Ardnika Basya mengaku gelap mata gara-gara rugi investasi kripto hingga Rp80 juta dan terlilit utang kepada teman dan pinjaman online hingga Rp15 juta. Belum lagi menjual barang-barang korban.
Setelah kejadian, pelaku mengaku tak tenang karena selalu didatangi korban dalam mimpi hingga sempat terpikir untuk bunuh diri.
Baca Juga: Mahasiswa UI Pelaku Pembunuhan Junior Dikenal Pendiam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.