SEMARANG, KOMPAS.TV - Sosialisasi pedoman tata naskah dinas Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilakukan oleh jajaran Mahkamah Agung di Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Sosialiasi berdasarkan keputusan surat keputusan Mahkamah Agung no.131-KMA-SK-7-2023 tentang pedoman tata naskah dinas dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Kegiatan ini diikuti sekretaris dan panitera dari 4 lingkungan peradilan di Jawa Tengah.
Baca Juga: Ribuan Pelari Meriahkan Bank Jateng Friendship Run 2023 di Lapangan Renon Denpasar Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.