MANADO, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa baru di Manado, Sulawesi Utara.
Kedua tersangka berstatus mahasiswa senior dan tenaga harian lepas di sebuah instansi pemerintah.
Para tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat menggelar pesta minuman keras di salah satu tempat indekos dekat area kampus.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Politeknik Negeri Manado, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Korban juga diduga dicekoki minuman beralkohol oleh pelaku.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, karena mengalami luka memar dan luka bakar, di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Embun Es di Dataran Tinggi Dieng Banjarnegara Merusak Tanaman Kentang Petani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.