SURABAYA, KOMPAS.TV - UK tertunduk saat digelandang jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia terpaksa berurusan dengan hukum karena nekat membawa kabur mobil pribadinya yang tengah ia gadaikan.
Tersangka memiliki niat untuk mencuri kembali mobilnya karena terdesak ekonomi dan kebutuhan istri yang akan melahirkan.
Bermodalkan GPS, tersangka melacak pergerakan mobilnya yang digunakan penerima gadai untuk operasional sehari- hari.
Setelah mengetahui mobilnya terparkir di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, tersangka langsung membawa kabur mobil dengan kunci cadangan.
Tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Pemuda di Manokwari Aniaya Pencuri Motor hingga Tewas
#pencurian #curimobil #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.