KOMPAS.TV - Usai polisi menetapkan Panji Gumilang tersangka kasus dugaan penistaan agama, Kementerian Agama mengambil alih klaster pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menggelar konferensi pers di di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kemenag bertugas menangani klaster pendidikan didalam Pondok Pesantren Al-Zaytun, mulai dari tingkat RA, PAUD, Madrasah Ibtidaiyah, Aliyah, hingga Perguruan Tinggi di Ponpes Al-Zaytun.
Hal ini juga termasuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap pengajar di Al-Zaytun.
Baca Juga: Dari Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun Tim Inafis & Polri Temukan Kemungkinan Ada Tersangka Baru!
#alzaytun #ponpesalzaytun #kemenag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.