TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka terkait kasus penodaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama,” ungkap Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, (5/8/2023).
“Kita lihat hasilnya, penodaan agama kan belum tentu penyesatan,” lanjutnya.
Terkait nasib santri Ponpes Al-Zaytun, Yaqut mengatakan Kemenag akan melakukan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Tugas Kemenag Tangani Persoalan Ponpes Al Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.