DEPOK, KOMPASTV - Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan Pelaku AAB sempat berinvestasi kripto, namun merugi.
"(Total) Rp 80 juta (rugi), pelaku ini bermain kripto. Itu main sana-sini lalu ke pinjol. Bukan pinjol saja, kepada korban ada pinjan Rp 200 ribu dan sudah dikembalikan,”jelas AKP Nirwan Pohan, Sabtu (5/8/2023).
Imbas terjerat utang pinjol, AAB hingga tega menghabisi nyawa MNZ.
Baca Juga: Wakasat Reskrim Polres Depok Ungkap Motivasi di Balik Pembunuhan Mahasiswa UI Terbungkus Plastik!
Polisi menjelaskan keduanya adalah teman dan saling mengenal.
Semula pelaku ingin mencuri barang korban terutama barang-barang elektronik.
Pelaku AAB malah sempat menyimpan mayat MNZ di dalam plastik dan menyembunyikannya di kolong tempat tidur.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.