JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai Upaya terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, dalam penyelesaian perkara di peradilan kelompok kerja perempuan dan anak, Mahkamah Agung menggelar pertemuan dengan stakeholder pihak Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan RI.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr.H. Takdir Rahmadi dan oleh dihadiri sejumlah hakim agung.
Anggota pokja berasal dari kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer dan kamar tata usaha negara, serta penelitian, pengembangan dan pendidikan, dan pelatihan hukum peradilan mahkamah agung.
Pertemuan ini membahas evaluasi kinerja pengurus pokja perempuan dan anak sebelumnya, kepada pengurus pokja perempuan dan anak periode mendatang.
Baca Juga: Lengkap! Ini 10 Promo Agustus 2023 Spesial HUT ke-78 RI, Ada Makanan, Wisata hingga Gratis Isi BBM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.