Kompas TV video vod

Kakorlantas Tegaskan Ujian Praktik SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 Kali

Kompas.tv - 5 Agustus 2023, 14:43 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). 

Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf 'S', ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

"Iya (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama. Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik. 

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi pada dua pekan kemudian.

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Kakorlantas Tegaskan Pembayaran SIM Lewat Bank: Tak Ada Lagi Uang Cash

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x