KOMPAS.TV - Apa Itu SKCK? Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi dari Polri yang isinya. Catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Sebagai informasi masa berlaku SKCK adalah 6 bulan.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM Motor Sekarang Makin Mudah, Ini Bocorannya! | SINAU
Editor Video: Dawud Majid
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.