JAKARTA, KOMPASTV – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan pemerintah tak mau menghilangkan hak santri untuk mendapat pendidikan di Al-Zaytun.
“Mendapatkan tugas untuk melakukan assesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri di Al-Zaytun. Pemerintah tak mau menghilangkan hak santri dan anak untuk mendaptkan pendidikan. Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al-Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan,”kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang soal Dugaan TPPU Rp15 Triliun!
Menag juga siap memberikan saksi ahli jika nanti diperlukan saat persidangan Panji Gumilang.
“Itu urusan polisi bukan urusan saya dan posisi yang menetapkan tersangka sebagai penodaan agama. Kita akan serahkan ke polisi bagaimana deliknya. Kalau kita dimintai saksi ahli, kita akan siapkan, apakah penodaan agama atau tidak, kita akan menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya,”kata Yaqut pada media.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.