JAKARTA, KOMPAS.TV - Episode baru kasus hukum menanti pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kamis (03/07) siang dalam rapat koordinasi di Kemenkopolhukam pasca penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang, pemerintah meminta Polri mempercepat proses hukum terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini.
Tak hanya perkara penistaan agama, tapi juga soal dugaan tindak pidana khusus seperti pencucian uang hingga korupsi, dan penggelapan.
Tak perlu berlama-lama, Senin, 7 Agustus mendatang Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Panji Gumilang untuk mengusut kasus dugaan TPPU.
Baca Juga: Pemerintah Gelar Rapat Bahas Nasib Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.