SUKABUMI, KOMPASTV - Presiden Jokowi tanggapi gugatan dan uji materi UU usia minimal Capres Cawapres demi loloskan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Jokowi mengatakam dirinya tidak mengintevensi apapun perihal itu. Ayah dari Gibran tersebut juga meminta publik tidak menduga-duga atas asumsi yang beredar.
"Saya ndak mengintervensi," ucap Jokowi saat kunjungi Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jumat (4/8).
"Jangan menduga-duga, jangan berandai-andai," lanjutnya.
Gibran Rakabuming kini berusia 35 tahun, dan namanya kerap disebut-sebut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Namun, aturan yang berlaku sekarang mensyaratkan usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: PAN Sebut Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres 40 Tahun Masih Ideal: Kematangan Manusia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.