SALATIGA, KOMPAS.TV - Dua polisi anggota Polres Salatiga, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Pemberhentian tidak dengan hormat dilaksanakan di Lapangan Polres Salatiga, tanpa kehadiran kedua polisi tersebut.
Dua polisi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Tengah.
Kedua anggota polisi di PTDH karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi hingga beberapa bulan.
Baca Juga: Mensos Risma Ungkap 17 Ton Bantuan untuk Korban Kelaparan di Kabupaten Puncak Terkendala Cuaca
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.