JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pihak melakukan Judicial Review terkait batas minimal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Usulan ini juga menimbulkan pro dan kontra di sejumlah pihak.
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo hanya menanggapi singkat saat ditanya terkait hal ini. Menurut Ganjar belum ada keputusan final terkait usulan tersebut.
Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan hal ini juga tidak mengenai usia namun juga terkait dengan tekad serta idealism seseorang.
Prabowo juga mencontohkan beberapa negara lain yang memiliki pemimpin berusia muda.
Video Editor: Laurensius Galih
Baca Juga: MK Tanya Alasan Batas Usia Minimum Capres-Cawapres Harus Turun ke 35 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.