JAKARTA, KOMPAS.TV - Guruh Soekarnoputra menolak rencana eksekusi rumahnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jalan Brawijaya tiga, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023).
Sejumlah simpatisan pun berjaga di kediaman putra bungsu Presiden ke-1 Indonesia Sukarno itu.
Penolakan yang dilakukan oleh Guruh lantaran dirinya berada di pihak yang benar dan terzalimi.
“Kami tidak bisa menerima itu karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah di pihak yang benar,” ujar Guruh.
Bahkan, ia menuding ada keterlibatan mafia hukum dan mafia tanah di balik rencana eksekusi kediamannya.
Baca Juga: Ngaku Terzalimi karena Rumahnya Bakal Dieksekusi, Guruh Soekarnoputra Terpanggil Berantas Mafia
#guruhsoekarnoputra #guruh #eksekusirumah
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.