JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengurus Nasional Relawan Pejuang Demokrasi kembali melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, saat ini sudah ada tiga laporan tentang Rocky Gerung, yang masuk ke polisi.
Laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pengurus Nasional Relawan Pejuang Demokrasi, merupakan buntut penyataan Rocky Gerung, yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Ketua DPN Repdem mengatakan, pihaknya serentak melaporkan Rocky Gerung ke polisi, di seluruh daerah Indonesia.
Kedatangan Rocky Gerung di Universitas Airlangga Surabaya sebagai pembicara, mendapat penolakan.
Rocky yang tiba di kampus UNAIR, tidak diperbolehkan masuk ke ruang seminar.
Rocky Gerung datang ke Gedung Graha BIK Iptekdok UNAIR, mendapat penolakan sejumlah pihak.
Belum terkonfirmasi, siapa yang menolak kedatangan Rocky Gerung.
Rocky dijadwalkan akan mengisi materi sebagai pembicara dalam acara mahasiswa sinergi nasional, yang digelas oleh badan eksekutif mahasiswa UNAIR.
Baca Juga: Presiden Tak Hiraukan Pernyataan Rocky Gerung, KSP soal Kesabaran Jokowi: ‘Hati Seluas Samudra’
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.