KOMPAS.TV - Pernyataan Akademisi Rocky Gerung, terkait kebijakan Presiden Jokowi di acara konsolidasi buruh berbuntut panjang.
Aksi demonstrasi mendesak agar Akademisi Rocky Gerung segera ditangkap, terjadi di sejumlah daerah.
Rocky Gerung bahkan ditolak sejumlah universitas sebagai pembicara atau pengisi materi seminar.
Maraknya unjuk rasa ini, merupakan imbas dari pernyataan Rocky Gerung, yang diduga menghina dan memfitnah Presiden Joko Widodo.
Penolakan dan desakan penangkapan Aktivis Rocky Gerung karena dugaan penghinaan terhadap presiden terus menggema. Sejauh ini sudah ada berapa yang melaporkan Rocky ke polisi?
Mengapa ada perbedaan penanganan laporan kasus serupa di Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri?
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, kita segera bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Masni Rahmawatti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.