JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud Md, angkat bicara soal pelaporan terhadap Rocky Gerung, yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Menurut Mahfud, Presiden tak akan melapor ke polisi.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi tak akan lapor polisi, meski banyak masukan dan pertanyaan ke Istana mengapa belum ada sikap saat presiden dihina.
Ia menyebut, penghinaan terhadap presiden masuk dalam delik hukum, sehingga hanya dapat diproses jika yang melaporkan adalah Presiden.
Sementara pihak Partai Gerindra mendukung proses hukum terhadap Rocky Gerung usai mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Respons Rocky Gerung soal Jawaban Santai Jokowi: Ya Berarti Pikiran yang Benar, Tak Ada Delik
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, menilai pernyataan Rocky tak pantas dikeluarkkan oleh seorang dengan latar belakang akademisi.
Sebaliknya, Rocky Gerung menyebut langkah Presiden Joko Widodo yang tidak menanggapi serius dugaan penghinaan adalah hal baik.
Menurut Rocky, pernyataan presiden yang menyebut akan fokus bekerja saja, karena memang tidak ada delik pada ucapan yang ia lontarkan.
Tanggapan ini disampaikan Rocky, usai menjadi pembicara pada Dialog Kebangsaan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.