JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali memeriksa 14 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021 yang lalu.
Saksi yang diperiksa merupakan keluarga dan kerabat korban, anak dari istri muda suami korban, serta sejumlah tetangga hingga pengurus kewilayahan desa.
Penyidik Polda Jawa Barat, juga memanggil Yetti dan Ida yang merupakan dua kakak korban pembunuhan Tuti alias Enung.
Selain itu suami Yetti juga ikut dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Tak Berujung, Polda Jabar Kembali Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Namun yang cukup menyita perhatian dari pemeriksaan saksi kali ini, panggilan kembali terhadap Arigi dan Abi, anak dari Mimin, istri muda Yosef atau suami korban.
Kedua anak istri Mimin ini datang, dengan didampingi penasihat hukumnya.
Hampir dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, belum terungkap.
Korban merupakan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas dalam mobil di garasi rumah, pada 18 Agustus 2021.
Namun, hingga kini polisi belum menemukan pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.