AMBON, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus penganiayaan remaja oleh AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.
Hingga kini, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengusut kasus ini.
Mengenakan baju tahanan oranye, AT hanya tertunduk saat digelandang di Polresta Ambon, Rabu (2/8/2023) siang.
Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka usai diduga menganiaya remaja hingga tewas.
Pelaku dijerat dengan Pasal Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara terang benderang tanpa pandang bulu.
Polisi akan mengungkap hasil otopsi di persidangan.
Baca Juga: Tak Berujung, Polda Jabar Kembali Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.