JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf sampaikan pihaknya siap menampung para murid dan santri Pondok Pesantren Al Zaytun usai pemimpinnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai konferensi pers di kantornya pada Rabu (2/8/2023) siang.
Yahya juga tanggapi terkait penetapan tersangka Panji Gumilang, Yahya jabarkan bahwa dari awal dirinya meminta harus diselesaikan menurut hukum yang berlaku karena masalah ini secara subtansial sebenarnya rawan.
Yahya juga mengaku siap menampung murid Al-Zaytun.
“Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yeng lain juga siap jadi ga akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini,” ujar Yahya.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.